Watampone– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bone, Selasa 27 Mei 2025, menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat Bone akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala UPT Bapenda Sulsel Bone, Andi Dian Priatna Syam, melibatkan tim gabungan dari UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone, Jasa Raharja, dan Polres Bone. Petugas tampak sigap memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta status pembayaran pajaknya di beberapa titik strategis di wilayah Bone.
Selama penertiban, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Terhadap para pemilik kendaraan ini, petugas memberikan edukasi dan imbauan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.
Andi Dian Priatna Syam menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digalakkan secara berkala.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi agar masyarakat Bone memiliki kesadaran tinggi dalam membayar pajak. Dana pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bone semakin meningkat, berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.(alim)