Watampone– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bone hari ini berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terkait rencana penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin 26 Mei 2025.
Plt Kepala UPT Bapenda Sulsel Bone, Andi Dian Priatna Syam, bersama jajaran pejabat terkait, menemui Kasatlantas Polres Bone Iptu Musmulyadi, S.Pd.I., di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas persiapan dan strategi pelaksanaan penertiban pajak kendaraan yang akan segera dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Dian Priatna Syam menyampaikan pentingnya sinergi antara Bapenda dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bone. “Koordinasi ini penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan efektif, sehingga kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan juga meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bone Iptu Musmulyadi menyambut baik koordinasi ini.
Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh kegiatan penertiban pajak kendaraan.
Sebelum menjabat sebagai Kasatlantas Polres Bone, Iptu Musmulyadi memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, dengan 17 tahun bertugas di Polres Bulukumba. Pengalaman ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan penertiban kali ini.
Penertiban PKB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan di Bone.(alim)