Sungguminasa — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Gowa menggelar kegiatan rekonsiliasi data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode April 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gowa pada Senin, 14 April 2025.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data kendaraan dinas milik Pemkab Gowa yang tercatat di UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa dengan data yang dimiliki BKAD Gowa, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa telah memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Zul Fauziah Zur.
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan dapat terbangun sinergi yang lebih baik antara UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa dan BKAD Gowa dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dinas, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(alim)