Tana Toraja – Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Tana Toraja melakukan kunjungan door to door ke rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor, Jumat (07/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kegiatan door to door ini dilaksanakan bersama pemerintah kelurahan, kecamatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja. Fokus penagihan dilakukan di Kelurahan Bombongan dengan mendatangi 14 rumah wajib pajak yang tercatat menunggak pajak kendaraannya.
Dari hasil kunjungan tersebut, sebanyak 4 unit kendaraan telah melunasi tunggakan pajaknya dengan total pembayaran mencapai Rp3.916.110. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun.
Upaya jemput bola melalui door to door ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat lebih optimal.
Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(alim)