Bapenda Sulsel Rapat Permohonan Penghitungan Kembali PAP PT Citra Lampia Mandiri

Makassar  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar rapat guna membahas permohonan penghitungan kembali nilai Pajak Air Permukaan (PAP) yang diajukan oleh PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Rapat berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di kantor Bapenda Sulsel.

Manajemen PT CLM mengajukan permohonan pengurangan pembayaran PAP untuk periode Desember 2023 hingga Juni 2024. Permohonan ini diajukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap besaran pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan manajemen PT CLM, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, serta kepala bidang, kepala seksi terkait, dan tenaga ahli Bapenda Sulsel. Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Bidang PAD Sulsel, Yunus Hakim.

Dalam rapat ini, para pihak membahas berbagai aspek terkait dengan permohonan PT CLM, termasuk dasar perhitungan pajak yang berlaku serta kemungkinan adanya revisi atau penyesuaian berdasarkan regulasi yang ada.

Bapenda Sulsel menegaskan bahwa setiap pengurangan atau penyesuaian harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi Bapenda Sulsel dalam menentukan langkah selanjutnya terkait permohonan PT CLM. Keputusan akhir akan mempertimbangkan aspek legalitas, keadilan fiskal, serta kepentingan daerah dalam mengelola pendapatan dari Pajak Air Permukaan.

Bapenda Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dengan tetap menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!