Rekonsiliasi Kendaraan Dinas UPT Bapenda Sulsel dengan BKAD Pemkab Sidenreng Rappang

Sidenreng Rappang – UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar rekonsiliasi kendaraan dinas dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin 24 Februari 2025..

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah serta kondisi terkini kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Sidenreng Rappang guna mendapatkan data terbaru kendaraan dinas yang terdaftar di Samsat Sidrap.

Rekonsiliasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar sesuai dengan data yang tercatat di sistem Samsat Sidrap. Dengan adanya data yang akurat dan terkini, diharapkan pengelolaan aset kendaraan dinas dapat lebih transparan dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari UPT Bapenda Sulsel, BKAD Pemkab Sidenreng Rappang, serta pejabat terkait lainnya. Dalam proses rekonsiliasi, dilakukan pengecekan fisik kendaraan dinas, pencocokan data registrasi, serta verifikasi kelayakan kendaraan yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak layak pakai.

Perwakilan UPT Bapenda Sulsel menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem administrasi aset kendaraan dinas, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dan Samsat. Sementara itu, pihak BKAD Pemkab Sidenreng Rappang menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan akurasi data aset daerah guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan Pemkab Sidenreng Rappang dapat lebih mudah dalam melakukan monitoring dan evaluasi aset kendaraan dinas, serta memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan dalam operasional pemerintahan terdata dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!