Makassar – Rombongan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone melakukan kunjungan ke Bapenda Sulawesi Selatan untuk mendalami opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Rombongan diterima Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Murad Munsyir, Kepala Bidang TSI Andi Satriady Sakka, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Syahrir, dan pejabat terkait di ruang rapat Bapenda Sulsel.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta berbagi pengalaman dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Murad Munsir mengatakan, opsen PKB dan opsen BBNKB adalah pajak tambahan yang dikenakan kabupaten/kota sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan opsen MBLB alah pajak tambahan yang dikenakan oleh penerintah provinsi atas pokok pajak MBLB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andi Satriady menambahkan, pemprov dan pemda harus bersinergi untuk mendukung pelaksanaan opsen pajak tersebut. Bentuknya bisa dengan berbagi tugas dalam optimalisasi pemungutan pajak dan saling mendukung dalam pendanaan dalam melakukan pemungutan pajak.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih erat antara Bapenda Bone dan Bapenda Sulsel dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.(alim).
