Makale – Polres Tana Toraja bersama Jasa Raharja dan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor, Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, menaati aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Tana Toraja.
Operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis ini menyasar pengendara yang STNK-nya belum disahkan, tidak mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Jayadi, menambahkan bahwa pihaknya turut mengingatkan pengendara untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami juga memberikan layanan informasi dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK serta pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja menegaskan pentingnya asuransi kecelakaan bagi pengendara. “Kami siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.”
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan tertib di Tana Toraja.(*).