Makassar – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel serta pemerintah kabupaten/kota wajib menjalankan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apa pun. Birokrasi harus tetap berjalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN, harus sami’na wa atho’na (mendengar dan taat). Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” tegas Prof. Fadjry Djufry dalam Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak terlalu besar. Pengurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat Kementerian dan Lembaga.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, menekankan bahwa perencanaan program dan kegiatan harus dilakukan dengan baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal dan target yang diharapkan dapat tercapai.
“Kalau kita rencanakan dengan baik, Insyaallah kita bisa menjalankannya dengan baik. Ini menjadi tugas kita semua, dan kita berharap tujuan dari program dapat tercapai,” ujar Risbiyantoro.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian risiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Perencanaan penganggaran ini sangat penting. Diharapkan ke depan, semua perencanaan sudah sinkron dan bisa langsung dijalankan oleh pemerintahan yang baru. Kami berusaha menjembatani hal ini agar penganggaran lebih efektif,” jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta OPD terkait dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Hadir pula Kepala Bapenda Sulsel yang juga Pj Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si., dalam pertemuan tersebut.(*)