Samsat Gowa Gelar Penertiban Pajak Kendaraan, Hasilkan Rp 171 Juta

SUNGGUMINASA – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 27 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Poros Tun Abdul Razak, Gowa.

Penertiban ini merupakan hasil kerja sama antara UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Satlantas Polres Gowa, dan Jasa Raharja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, menyampaikan bahwa selama penertiban yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, sebanyak 106 kendaraan terjaring. Rincian kendaraan yang membayar pajak adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua sebanyak 56 unit dengan total penerimaan Rp18.953.500.
  • Kendaraan roda empat sebanyak 49 unit dengan total penerimaan Rp152.067.300.

Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun selama kegiatan ini mencapai Rp171.020.800.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Kami akan terus melakukan penertiban serupa di waktu mendatang,” ungkap Zul Fauziah Zur.

Penertiban pajak kendaraan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!