Kepala Bapenda Sulsel Dampingi Pj Gubernur Sulsel Kukuhkan Pengurus Korpri Bulukumba

BULUKUMBA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bulukumba periode 2022–2027 dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Agri Bulukumba, Minggu (17/11/2024).

Turut mendampingi Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengurus Korpri yang dikukuhkan mencakup Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, sebagai Ketua, dan Sekretaris BKPSDM Bulukumba, Ahmad Rais Haq, sebagai Sekretaris. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani oleh Ketua, Moh. Hasan, dan Sekretaris, Sukarniaty Kondolele.

Pj Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, mengapresiasi kunjungan kerja Pj Gubernur Sulsel bersama rombongan.


“Kami berharap kehadiran Prof. Zudan memberikan semangat dan motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan,” kata Rasyid.

Ia juga menyampaikan selamat kepada pengurus Korpri yang baru dikukuhkan, seraya berharap organisasi tersebut dapat berkembang menjadi lebih solid dan profesional.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, memuji keindahan alam Bulukumba.
“Setiap kali mengunjungi Bulukumba, rasanya seperti piknik. Keindahan alamnya mengingatkan saya pada Bali,” ungkapnya, disambut tepuk tangan meriah dari ratusan ASN yang hadir.

Acara ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan penting, seperti penandatanganan prasasti sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bulukumba, penyerahan bantuan untuk keluarga korban bencana, dan penghargaan bagi ASN dalam rangka Pekan ASN Digital.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen Korpri dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!