Palopo – Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo melakukan kegiatan Operasi Tempel-Tempel (OTT) di sepanjang Jalan Andi Kambo dan Jalan Andi Tenriadjeng, Kota Palopo, pada Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pembayaran pajak dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Selain melakukan penempelan stiker bagi kendaraan yang belum membayar pajak, petugas juga memberikan sosialisasi terkait program insentif pajak kendaraan bermotor. Program ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-355, dan insentif pajak tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2024.
“Operasi Tempel-Tempel ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga untuk menginformasikan kesempatan bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya agar memanfaatkan program insentif pajak yang sedang berlangsung,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo Andi Chandra Wali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memanfaatkan insentif sebelum masa berlakunya habis.(alim)