Palopo – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan Wilayah Palopo melakukan kegiatan door to door untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang tertunggak di wilayah Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, pada Selasa (22/10/2024).
Dalam kegiatan ini, petugas mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya. Petugas meminta agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya.
Selain itu, petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan program insentif pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sulawesi Selatan ke-355. Program ini memberikan keringanan pajak dan berlaku hingga 31 Oktober 2024.
“Dengan program ini, diharapkan para penunggak pajak bisa memanfaatkan insentif yang diberikan sebelum batas waktu berakhir,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo Andi Chandra Wali.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mendorong penurunan angka tunggakan pajak di wilayah Palopo.(alim)
