Pj Bupati Sinjai Apresiasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sulsel

SINJAI — Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemprov Sulawesi Selatan yang ke-355, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menghadirkan program diskon pajak kendaraan hingga 19 persen.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai, Drs. A. Ibrahim Bachtiar, mengatakan hal tersebut saat menemui Pj. Bupati Andi Jefrianto Asapa, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (22/10/2024).

“Program ini adalah upaya kami untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya didampingi Kepala Bapenda Sinjai H. Asdar Amal Darmawan serta sejumlah Staf ITPD Samsat Sinjai.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Olehnya itu, orang nomor satu di Sinjai ini, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon dan pembebasan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Mari bersama mensuksekan pembangunan daerah kita dengan berkontribusi aktif dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah,” ajaknya. (*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!