UPT Bapenda Sulsel Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan di SMP Negeri 3 Takalar

Takalar – Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Wahyuni Amir, S.Sos, bersama staf dan Jasa Raharja Takalar mengadakan sosialisasi pajak kendaraan di SMP Negeri 3 Takalar, Senin, 26 Agustus 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mempromosikan kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Peraturan Nomor 801/VII/Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Dalam sosialisasi tersebut, Wahyuni Amir menekankan pentingnya kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh warga Takalar akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh warga Takalar sangat berarti. Itu semua akan kembali ke daerah ini dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” kata Wahyuni.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan proses balik nama kendaraan, serta memanfaatkan insentif pajak yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat Takalar terlibat aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban perpajakan, sambil turut serta merayakan semangat kemerdekaan Indonesia.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!