Palopo – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Palopo melaksanakan kegiatan door to door di wilayah Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, pada Senin (26/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraan dan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan door to door ini, petugas UPTB Pendapatan Wilayah Palopo tidak hanya menagih tunggakan pajak kendaraan, tetapi juga menyosialisasikan program insentif “Pajak Merdeka” yang berlaku hingga 30 Agustus 2024.
Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan dengan berbagai insentif, termasuk penghapusan denda.
“Kami mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak yang masih menunggak untuk memberikan informasi mengenai kesempatan terakhir memanfaatkan insentif Pajak Merdeka. Dengan program ini, masyarakat bisa melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Palopo Andi Chandra Wali.
Kegiatan door to door ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Palopo tentang pentingnya pembayaran pajak tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Melalui pendekatan langsung ini, UPTB Pendapatan Wilayah Palopo berupaya memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan dapat memanfaatkan program insentif sebelum batas waktu berakhir. (alim)