MAKASSAR – Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Abdul Murad Munsyir, bersama staf mengikuti kegiatan Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Swiss-Bellin Panakkukang, Makassar, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa RKA-SKPD yang telah disusun oleh masing-masing SKPD harus disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diverifikasi.
Abdul Murad Munsyir menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“Verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa anggaran yang telah disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan ini juga diikuti Bappelitbangda Sulsel. BKAD Sulsel, Biro Organisasi Sulsel, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel.(alim)