MAKALEĀ – Kepala UPT Bapenda Sulsel WIlayah Tana Toraja Jayadi SE diwakili Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun, S.STP., M.Si, mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, pada Rabu (21/8/2024), di ruang kerja Sekda.
Pertemuan ini membahas mengenai tunggakan pajak kendaraan pribadi dan pajak kendaraan dinas yang berada di wilayah Tana Toraja.
Dalam pertemuan tersebut, Aldhi Allun menyampaikan pentingnya penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Menanggapi hal ini, Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendukung upaya penagihan pajak.
Sekda Rudhy Andi Lolo langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tana Toraja, termasuk para camat, lurah, dan Kepala Lembang, untuk turut serta membantu dalam penagihan tunggakan pajak kendaraan pribadi dan pajak kendaraan dinas.
Surat edaran ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan mendorong kesadaran para pemegang kendaraan dinas untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Aldhi Allun mengapresiasi respons positif dari Sekda Tana Toraja dan berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan UPT Bapenda, tunggakan pajak kendaraan di Tana Toraja dapat segera diselesaikan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(alim)