UPT Bapenda Sulsel Luwu Timur Cari Kendaraan Menunggak Pajak

MALILI  – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Luwu Timur, Selasa 20 Agustus 2024, melakukan pencarian kendaraan yang menunggak pajak di wilayah perkantoran Puncak Indah Malili.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga mereka dapat mengetahui jumlah tunggakan pajak yang harus segera dilunasi.

Pencarian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur Maksan secara langsung mendatangi lokasi-lokasi perkantoran di Puncak Indah Malili, memastikan bahwa kendaraan yang ada di wilayah tersebut tidak memiliki tunggakan pajak.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendata kendaraan yang terdeteksi memiliki tunggakan pajak dan memberikan informasi kepada pemilik kendaraan mengenai jumlah tunggakan yang harus dibayarkan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk segera melunasi pajak mereka sebelum dikenakan sanksi lebih lanjut.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta memastikan bahwa seluruh pemilik kendaraan di Luwu Timur memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!