Petugas Samsat Jeneponto Temukan Kendaraan Menunggak Pajak di RS Lanto Dg Pasewang

JENEPONTO – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Jeneponto, Se;asa 20 Agustus 2024, memeriksa secara mendadak kendaraan di area parkiran Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang, Jeneponto, untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan ditemukan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Petugas segera mengingatkan pemilik kendaraan yang terdeteksi memiliki tunggakan pajak, agar segera melunasi kewajiban mereka.

Pemilik kendaraan juga diinformasikan mengenai adanya program diskon pajak yang berlaku hingga 30 Agustus 2024, sebagai kesempatan untuk membayar pajak dengan keringanan denda.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Sulsel dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jeneponto.

Dengan adanya kunjungan langsung ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan memanfaatkan diskon yang sedang berlaku.

Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto akan terus melakukan pengawasan di berbagai lokasi strategis untuk memastikan seluruh pemilik kendaraan di daerah ini memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!