Pemkot Parepare Tanyakan Pemungutan Opsen Pajak

MAKASSAR– Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansur menerima kunjungan kerja dari Badan Keuangan Daerah Pemkot Parepare, Jumat 16 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pemungutan opsen pajak di Kantor UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare.

Darmayani Mansur menerima kunjunga tersebut didampingi jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Opsen pajak daerah yang merupakan pajak tambahan yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akan diberlakukan secara nasional pada 2 Januari 2025. Sejalan dengan kebijakan baru ini, pada tahun 2025 dana bagi hasil pajak akan langsung masuk ke kas kabupaten/kota, tanpa melalui provinsi.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemkot Parepare dan Bapenda Sulsel dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah, serta memastikan kesiapan optimal dalam penerapan opsen pajak yang baru.

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!