PAREPARE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Parepare menggelar rekonsiliasi data kendaraan dinas tahun 2024 di Kantor Walikota Parepare, Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Parepare.
Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting bagi Pemkot Parepare, mengingat adanya sejumlah kendaraan dinas yang telah mengalami kerusakan berat atau telah dilelang, namun masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Situasi ini menyebabkan ketidakcocokan dalam data aset yang dimiliki oleh Pemkot, yang dapat mempengaruhi pengelolaan anggaran dan pelaporan aset.
Dalam rekonsiliasi tersebut, petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare bekerja sama dengan pihak terkait dari Pemkot Parepare untuk memverifikasi dan memperbarui data kendaraan dinas. Proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen, pengecekan fisik kendaraan, serta penghapusan data kendaraan yang sudah tidak layak atau telah dilelang.
“Kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa data aset kendaraan dinas Pemkot Parepare akurat dan up-to-date. Dengan data yang tepat, Pemkot dapat mengelola asetnya dengan lebih efektif dan transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaporan aset,” ujar perwakilan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare.
Rekonsiliasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang jumlah kendaraan dinas yang masih aktif dan layak pakai, serta membantu Pemkot Parepare dalam mengambil keputusan yang tepat terkait pengelolaan aset kendaraan dinas. Hasil dari rekonsiliasi ini juga akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan aset dan perencanaan anggaran di masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare untuk meningkatkan akurasi data aset daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Parepare.(alim)