WATAMPONE – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bone melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan alat berat di wilayah Watampone, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan dan status pajak kendaraan alat berat yang beroperasi di Kabupaten Bone.
Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan alat berat terdaftar dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Kendaraan alat berat, seperti ekskavator dan buldoser merupakan aset yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah melalui pajak kendaraan alat berat.
“Kami melakukan pendataan ini untuk memperbarui data kendaraan alat berat di Watampone. Data yang akurat sangat penting agar kami dapat memantau kepatuhan pajak dan memastikan bahwa seluruh kendaraan alat berat memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone Andi Chaydir Syahdad, S.STP, MH.
Pendataan ini melibatkan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan alat berat yang ditemukan di lokasi proyek konstruksi, perusahaan, dan berbagai titik strategis lainnya di Bone. Selain itu, petugas juga memberikan informasi kepada pemilik atau operator kendaraan mengenai kewajiban pajak dan prosedur pembayarannya.
Hasil dari kegiatan ini akan digunakan untuk memperbarui database kendaraan alat berat di Kabupaten Bone, serta sebagai dasar untuk penagihan pajak dan penertiban kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.
UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone berharap bahwa dengan pendataan yang lebih terstruktur, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan alat berat dapat dioptimalkan.
Kegiatan pendataan ini akan terus berlanjut di berbagai wilayah lain di Kabupaten Bone, sebagai bagian dari komitmen UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bone untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.(alim)