MAKASSAR – Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh,S.STP.,M.Si diwakili Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani memimpin pertemuan dengan manajemen PT Vale Indonesia Tbk terkait pajak air permukaan.
Pertemuan ini dihadiri Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang, Inspektur Prov. Sulsel, Kepala Bapelitbangda Prov. Sulsel, Kepala Dinas ESDM Prov. Sulsel, Kepala Dinas PSDA Prov. Sulsel, dan Kepala Bapenda Kab. Lutim.
Juga hadir Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Prov. Sulsel, Kepala Bidang Binwas Bapenda Prov. Sulsel, Kepala UPTB Wil. Lutim.
Pertemuan ini membahas hasil penetapan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) PT. Vale Indonesia Tbk., dimana pembayaran PAP berdasarkan kontrak karya dengan menggunakan rumus Water Levy telah berakhir tanggal 2 Mei 2024.
Saat ini PT. Vale Indonesia Tbk. melakukan pembayaran berdasarkan kWh yang penetapannya dilakukan secara Self Assement.(alim)