Tunggu Layanan Drive Thru UPTB Palopo

PALOPO – Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Wilayah Palopo melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palopo, dalam rangka pengadaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru.

Koordinasi dilakukan dengan Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Andi Mudzakkir, Rabu (26/6/2024).

Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari Pemkot Palopo untuk penggunaan gedung yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi lantatur.

“Berita acara untuk pemanfaatan gedung sudah ditandatangani. Jadi secara resmi gedung tersebut sudah bisa kita manfaatkan,” ungkapnya.

Chandrawali menyebut, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap gedung tersebut, sebelum lantatur pembayaran PKB dioperasikan. “Mudah-mudahan dapat kita operasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, menyambut baik adanya lantatur ini. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat Kota Palopo akan lebih mudah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraannya.

“Semoga layanan ini bisa segera beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat Palopo,” pungkasnya.

Lantatur Samsat Palopo direncanakan akan dioperasikan dalam waktu dekat, lokasinya berada di dalam wilayah Terminal Dangerakko Kota Palopo yang terletak di Jalan Rambutan Kota Palopo.(awal)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!