DPRD Lutim Tanyakan Potensi Dana Bagi Hasil

MAKASSAR – Tiga anggota Komisi II DPRD Luwu Timur (Lutim) berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Jumat 26 Januari 2024.

Mereka adalah Ketua Komisi II DPRD Lutim  Heryanti Harun, Wakil Ketua Komisi II I Made Sariana, dan anggota Komisi II Masrul Suara. Ketiganya diterima Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansur beserta pejabat terkait.

Heryanti Harun mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui potensi penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah tahun 2024 berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

DBH tersebut berasal dari pajak yang dikelola Bapenda Sulsel yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!