Komisi II DPRD Bone Tanyakan Pencairan Dana Bagi Hasil

MAKASSAR – Komisi II DPRD Bone melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 22 Januari 2024.

Rombongan sebanyak 12 orang anggota DPRD tersebut dipimpin Ketua Komisi II Andi Muhammad Idris dan diterima Kepala Bapenda Sulsel Dr. H, Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si.

Muh Idris mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui dana bagi hasil (DBH) Pemkab Bone yang belum ditransfer ke rekening Pemkab Bone. Ia berharap DBH tersebut segera ditransfer agar dapat digunakan untuk membayar kontraktor di Bone yang telah menyelesaikan pekerjaan namun belum dibayarkan.

Ia menambahkan, banyak kontraktor di Bone melakukan aksi protes karena telah menyelesaikan pekerjaan namun belum dibayar oleh Pemkab Bone. Seharusnya mereka dibayar oleh Pemkab Bone paling lambat 31 Desember 2023. Namun tidak dibayar oleh Pemkab Bone karena tidak ada dana tersedia di kas daerah.

Kepala Bapenda Sulsel menjelaskan, transfer dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota merupakan kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel. Ia menyarankan rombongan juga berkunjung ke BKAD Sulsel untuk menanyakan hal tersebut.

DBH yang belum tertransfer yakni bulan Oktober, November, dan Desember berjumlah sekitar Rp 26,4 miliar. Pencairan DBH tiga bulan tersebut memang selalu menyeberang tahun. Pemkab Bone berasumsi bahwa DBH yang belum ditransfer masih ada sebesar Rp 50 miliar namun ternyata salah karena hanya sebesar Rp 26,4 miliar.  (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!