Kendaraan Laka Lantas Tetap Bayar Pajak Kendaraan

SIDRAP – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed, melakukan kunjungan kerja ke Samsat Sidrap, Senin 24 Juli 2023.

Rombongan Jasa Raharja diterima Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, H Hasanuddin dan Kanit Regident Samsat Sidrap, IPTU Asrul Makmur di kantor Samsat Sidrap.

Agenda dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Tim Pembina Samsat Sidrap mengenai peningkatan kinerja samsat serta rencana strategis untuk mewujudkan pelayanan yang optimal dan peningkatan pendapatan PKB, PNBP dan SWDKLLJ.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan penagihan pajak terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaaan lalu lintas.

Pajak yang dibayarkan kendaraan yang terlibat laka lantas akan dikembalikan kepada wajib pajak melalui santunan kecelakaan.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sidrap dan Kanit Regident Samsat Sidrap dan akan mendukung upaya tersebut.

Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak di Kab. Sidrap. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!