Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Luwu telah mencapai target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) triwulan I pada Jumat 25 Maret 2022.
Target PKB dan BBNKB pada triwulan I sebesar 23,27 persen dari target yang diberikan kepada UPTP Wilayah Luwu sebesar 20 persen. Adapun realisasinya sebesar Rp. 13.255.449.940 yang dicapai pada 25 Maret 2022 dari target sebesar Rp. 56.951.863.000.

Pencapaian target ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Samsat Belopa baik dari seluruh staf Bapenda, Satlantas Polres Luwu, dan perwakilan PT Jasa Raharja Luwu, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Andi Satriady Sakka, S.Stp MM.
“Pencapaian ini membuktikan sinergitas dan kerjasama antara mitra di Samsat Belopa telah terjalin dengan baik dan kami berharap kedepannya semakin baik untuk pencapaian target akhir tahun pada Desember 2022 nanti,” ujar Plt Sekretaris Bapenda Sulsel ini.
Hal yang tidak kalah menggembirakan, lanjutnya, pembayaran pajak di sektor PKB dan BBNKB di wilayah Luwu mengalami pertumbuhan di masa pandemi ini.
Pada bulan Maret 2021 pencapaian PKB dan BBNKB di Luwu sebesar Rp. 5.516.157.659 meningkat pada Maret 2022 sebesar Rp. 5.952.930.940 atau atau terjadi peningkatan pembayaran sebesar Rp. 436.773.281 dengan persentase sebesar 7,92 persen.
“Ini membuktikan bahwa meskipun masih dalam keadaan Pandemi Covid-19, program pemulihan ekonomi nasional melalui program pro rakyat yg digalakkan oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu telah berhasil meningkatkan kembali perekonomian masyarakat Belopa yang dua tahun terakhir berjibaku melawan Covid-19 dengan berbagai variannya,” katanya.(alim)