JENEPONTO – Setelah menghadirkan pelayanan samsat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jeneponto, pelayanan samsat kini hadir di kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (9/2/2022).
Peluncuran samsat di kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jeneponto Meriyani, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto A. Muh. Aras Akbar, dan Jasa Raharja serta petugas kepolisian dari Polres Jeneponto.
Dengan demikian, mulai Rabu (9/2/2022), pelayanan samsat oleh UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto telah hadir di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan asal Jeneponto maupun kendaraan lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Sulsel.
“Alhamdulillah sekarang ini semua sektor telah memberikan pelayanan digital sehingga masyarakat terlayani dengan by sistem dan proses pelayanan dapat lebih efisien, cepat, serta terukur, “ kata Meryani.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto A. Muh. Aras Akbar, mengatakan, samsat hadir di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea dan di Dinas PMPTSP Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Samsat semakin dekat dengan masyrakat karena telah hadir di kantor kelurahan dan di pasar, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan karena kami memberikan banyak kemudahan,” ujarnya.(alim)