WATAMPONE – Kepolisian Resort (Polres) Bone dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bone menggelar vaksin di Samsat Bone.
Pemberian vaksin dilakukan untuk mendukung program pemerintah untuk mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen agar Herd immunity atau kekebalan kelompok secara nasional dapat dicapai.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ibrahim Bachtiar, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Samsat Bone merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Banyak masyarakat yang belum melakukan vaksin. Kami menggelar vaksin di samsat agar masyarakat bisa bayar pajak sambil melakukan vaksinasi,” kata Andi Ibrahim di Bone, Selasa (14/12/2021).
Melalui program vaksin presisi ini, kata Andi Ibrahim, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kami memprioritaskan vaksin dosis pertama untuk masyarakat yang sama sekali belum pernah divaksin,” sambungnya.
Sementara Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi merupakan salah satu bentuk akselerasi mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi di lingkup Polres Bone maupun di Kantor Samsat Bone merupakan bentuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bone,” jelas Ardiansyah.
Kepala Unit (Kanit) Regident Samsat Bone, Ipda Sujarwo menambahkan, sebanyak 80 dosis vaksin jenis Sinovac (CoronaVac) disiapkan tim bantuan medis (TBM) dari Klinik Madising Bhayangkara Polres Bone.(alim)