Samsat Pinrang Razia Kendaraan yang Belum Sahkan STNK

PINRANG –Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Pinrang atau Samsat Pinrang menggelar razia pajak kendaraan pada Selasa (8/6/2019) di Jalan Poros Pinrang-Parepare.

Razia ini dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Noer Rachmat dan Satlantas Polres Pinrang serta Jasa Raharja Pinrang.

 “Razia ini akan kami gelar hingga beberapa hari ke depan untuk mengingatkan masyarakat agar mengesahkan STNK- nya setiap tahun,” katanya saat razia.

Dalam razia tersebut Samsat Pinrang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 27 unit senilai Rp 37.656.300.

Ia mengimbau warga Pinrang membayar pajak kendaraan karena ada penghapusan denda pajak hingga 30 Juni 2021.(alim)

Samsat Pinrang Razia Kendaraan yang Belum Sahkan STNK

PINRANG –Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Pinrang atau Samsat Pinrang menggelar razia pajak kendaraan pada Selasa (8/6/2019) di Jalan Poros Pinrang-Parepare.

Razia ini dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Noer Rachmat dan Satlantas Polres Pinrang serta Jasa Raharja Pinrang.

 “Razia ini akan kami gelar hingga beberapa hari ke depan untuk mengingatkan masyarakat agar mengesahkan STNK- nya setiap tahun,” katanya saat razia.

Dalam razia tersebut Samsat Pinrang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 27 unit senilai Rp 37.656.300.

Ia mengimbau warga Pinrang membayar pajak kendaraan karena ada penghapusan denda pajak hingga 30 Juni 2021.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!