Razia Pajak Kendaraan Satlantas Polres Gowa Amankan 7 Sepeda Motor Dua Mobil

SUNGGUMINASA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Gowa mengelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Samata,  Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa 25 Mei 2021 pukul 09.00 -12.00wita.

Dalam razia yang digelar tersebut petugas mengamankan tujuh sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat yang tidak disertai surat-surat kendaraan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Iptu Dalhari bersama personil Sat Lantas dan petugas UPTD Samsat Gowa.

Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang menunggak pajak kendaraan bermotor, kata Iptu Dalhari.

Dalam razia itu petugas menjaring 96 unit kendaraan. Yang membayar pajak kendaraan bermotor di tempat  yakni kendaraan 24 unit kendaraan roda dua senilai Rp 7.227.410 dan 31 unit kendaraan roda empat senilai Rp 98.625.230 dengan total 55 unit senilai Rp 105.852.640.

Petugas juga menilang 19 unit STNK, dan SIM 13 unit.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Zulkarnain Malik menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyrakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan tersebut dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!