Samsat Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan Pinrang

MAKASSAR – Anda yang berdomisili di Kabupaten Pinrang patut bersyukur karena layanan samsat kini hadir di sejumlah kecamatan di Pinrang.

Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini semakin mudah.

Layanan ini digagas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang bersama Pemkab Pinrang dan mitra Kepolisian dan Jasa Raharja.

Kepala UPTP Wilayah Pinrang Noer Rachmat, Rabu 10 Maret 2021, mengatakan, pembukaan layanan pembayaran PKB dimulai di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu Selasa 9 Maret 2021.

Layanan samsat di kecamatan ini akan dibuka setiap hari Selasa hingga pukul 12.00.

“Selain di Kecamatan Mattirobulu, layanan samsat juga hadir di kantor Kecamatan Duampanua, Kecamatan Lembang, dan Kecamatan Mattiro Bulu,” katanya.

Pekan depan layanan pembayaran PKB akan hadir di Kecamatan Tiroang, katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya layanan serupa akan hadir di kecamatan lainnya di Pinrang.

Hanya saja ia belum memastikan waktunya karena akan disesuaikan dengan ketersediaan peralatan. Di Pinrang terdapat 12 kecamatan.

Ia mengimbau masyarakat Pinrang memanfaatkan pembayaran PKB tersebut karena pajak yang dibayarkan oleh masyrakat akan dikembalikan ke masyrakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kesehatan.

Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam, mengatakan tujuan membuka pelayanan pembayaran PKB ini untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. 

“Kami melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendekatkan diri pada masyarakat,” imbuhnya. 

Ia juga menyebut program kersajama dengan Samsat Pinrang ini sebagai tindak lanjut peningkatan pelayanan ke masyarakat guna mewujudkan pelayanan prima. 

“Ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya. 

Waktu pelayanan pajak kendaraan di gerai tersebut pada Hari Selasa pukul 08.30 – 12.00 Wita.

“Bagi masyarakat yang datang diharapkan memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!