Samsat Gowa Kembali Razia STNK

Gowa – Satuan PolisiLalu Lantas Polres Gowa dan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Gowa Bapenda Sulsel atau Samsat Gowa kembali menggelar penertiban untuk mencari STNK yang belum disahkan.

Razia digelar di Jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa, Senin (19/10/2020).

Sedikitnya 171 unit roda 2 maupun roda 4 yang dijaring petugas dalam operasi penertiban pajak kendaran tersebut.

Mereka dijaring karena belum melakukan pengesahan STNK.

Dari 171 unit yang terjaring, yang terbayar yakni kendaraan roda dua sebanyak 45 unit senilai Rp 13.277.000 sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 40 unit sebesar Rp 99.281.320 dan totalnya sebanyak 85 unit senilai Rp 112.558.320.

Kepala UPTP Pendapatan Wilayah Gowa Zulkarnain Malik mengingatkan masyarakat agar bayar pajak kendaraannya tepat waktu.

“Penertiban pajak ini digelar untuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mensosialisasikan kebijakan Gubernur Sulsel tentang penghapusan denda pajak,” katanya.(alim)
 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!