BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bantaeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar razia pajak kendaraan di Lamalaka depan Rujab Wakil Bupati Bantaeng Selasa 29 September 2020.
Kepala UPT Bantaeng, Ijas Fajar, mengatakan, dalam razia tersebut petugas menjaring 26 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari jumlah tersebut sebanyak tiga unit kendaraan memilih membayar pajak kendaraan bermotor di tempat senilai Rp 4.952.250.
Sementara kendaraan yang terjaring tapi belum membayar PKB sebanyak 13 unit. Mereka berjanji akan membayar PKB di Samsat Bantaeng secepatnya.(alim)