MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep pada 6,7,10, dan 11 Agustus 2020.
Kunjungan dilakukan untuk membahas ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel tahun 2019 yang dikelola empat UPT tersebut.
Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi C DPRD Sulsel juga menyerap masukan dan aspirasi empat UPT yang dikunjungi.(*)
