Makassar – Jasa Raharja menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dari virus covid-19 pada Bapenda Sulsel untuk dibagikan kepada 25 samsat di Sulsel. Diharapkan alat ini dapat melindungi petugas di samsat yang tetap buka melayani wajib pajak.
Bantuan diserahkan langsung Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Jahja Joel Lami yang diterima Kepala Bapenda Sulsel H. Sumardi disaksikan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe, dan Sekretaris Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra.
Hadir juga Kabid Pendapatan Asli Daerah Darmayani Mansyur, Kabid Teknologi Sistem Informasi Adhita Sandhya Dharma, Kabid Perencanaan Reza Faisal Saleh, dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel Asnani, serta perwakilan Bank Sulsel .
Bantuan yang diserahkan berupa masker, sarung tangan, sprayer, disinfectant, dan thermo gun senilai Rp 50 juta. Bantuan ini akan diberikan kepada petugas samsat yang rawan tertular covid-19 karena mereka setiap saat bertemu langsung dengan wajib pajak.
Jahja mengakui bantuan ini sangat terbatas karenanya tidak dapat memenuhi semua harapan. Namun ia berharap bantuan ini bisa meminimalkan penyebaran covid-19 di lingkungan samsat.
Kepala Bapenda berterimakasih atas bantuan tersebut karena sangat dibutuhkan di samsat yang tetap buka mulai Senin-Jumat meski dengan durasi hanya empat jam saja.
“Bantuan ini sangat berharga bagi kami. Sebelumnya kami memang sudah menyediakan alat pelindung diri pada petugas namun dengan jumlah terbatas, bantuan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya khususnya di samsat yang berada di zona merah,” ujarnya.
PSBB Tetap Buka
Berdasarkan keputusan bersama kepala tiga instansi tersebut yang ditandatangani 2 April 2020, Samsat se-Sulsel akan buka terbatas yakni mulai pukul 08.30-12.30 mulai hari Senin hingga Jumat, termasuk pada bulan Ramadan yang bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di Makassar.
Jam operasional mulai pukul 08.30-12.30 ini berlaku untuk semua samsat yakni samsat stasioner dan pelayanan unit pembantu samsat seperti samsat drive thru, samsat keliling, kedai samsat, dan gerai samsat.
“Berdasarkan keputusan bersama antara Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sulsel yang ditandatangani pada hari ini Selasa 2 April 2020, jam pelayanan samsat se-Sulsel yang baru mulai pukul 08.30 sampai pukul 12.30, setiap hari mulai Senin hingga Jumat,” kata Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi.
Sedangkan pelayanan kesamsatan yang bersifat administratif dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
Pelayanan door to door yang memanjakan wajib pajak seperti Samsat Delivery, Samsat Lorong, Samsat Care, dan pelayanan tambahan di hari Sabtu dan Minggu ditutup untuk sementara.
Terbatasnya jam pelayanan samsat se-Sulsel sesuai imbauan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Sebagai gantinya kepala bapenda meminta wajib pajak memaksimalkan pembayaran PKB melalui pembayaran electronic samsat (e-samsat) seperti Samolnas, Indomaret, Alfa Mart, Alfa Midi, ATM Bank Sulsel, serta melalui mobile banking Bank Sulselbar.
“Kami juga mengingatkan wajib pajak agar menjaga jarak minimal dua meter di ruang pelayanan agar kita semua terhindar dari virus corona,” katanya.(*)