Undang Pemangku Kepentingan, Bapenda Sulsel Bahas Plat Kuning

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel membahas pemberian insentif plat kuning bagi angkutan umum barang dan angkutan umum orang di ruang rapat Bapenda Sulsel, Rabu (29/1/2020).

Rapat ini dipimpin Kabid PAD Darmayani Mansyur, Sekretaris Dinas Perhubungan Sulsel Fahlevi Yusuf, perwakilan Dinas Perhubungan Makassar, Budiwan dari Kementerian Perhubungan, UPT Makassar I Bapenda Sulsel, UPT Makassar II Bapenda Sulsel, dan UPT Maros.

Fahlevi mengusulkan agar semua kendaraan angkutan umum orang dan barang harus plat kuning dan tak perlu mendapatkan insentif agar PAD Sulsel meningkat.   Ia mengatakan, Dishub Sulsel siap melakukan pengawasan untuk membantu Bapenda Sulsel meningkatkan pendapatan.

“Yang perlu mendapatkan insentif adalah pete-pete karena mereka memang menyasar penumpang berpenghasilan rendah dengan tarif yang terjangkau,” katanya.

Rapat ini digelar untuk melakukan sinkronisasi proses antara pemberian insentif pajak kendaraan bermotor terhadap angkutan umum dalam trayek, tidak dalam trayek, dan barang khusus.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!