Makassar – Samsat se-Sulsel akan terus melakukan razia pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2019. Bukan hanya di jalan, petugas akan mendatangi pusat keramaian hingga ke rumah penunggak pajak untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Makassar II Utara Gita Ikayani, Rabu (18/12). Ia mengatakan, razia pajak atau penertiban ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPT Makassar I Selatan Bustanul Arifin juga membenarkan akan terus menggelar razia pajak kendaraan. “Kami sudah menyusun agenda untuk melaksanakan penertiban pajak kendaraan. Kami akan dibantu Satlantas Polrestabes Makassar dan Denpom XV Hasanuddin,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, razia pajak berlangsung Rabu (18/12) di Jalan Hertasning Makassar. Razia tersebut dilakukan oleh Samsat Makassar I dibantu Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja dan Denpom XV Hasanuddin.
Beberapa hari sebelumnya razia juga berlangsung di Bone, Sinjai, Selayar, dan di Jalan Penghibur Makassar.
Gita menghimbau wajib pajak di Makassar segera membayar PKB nya sebelum jatuh tempo. Sebab masyarakat akan menanggung denda sebesar 2 persen perbulan. Selain itu wajib pajak juga akan diarahkan untuk membayar pajak saat razia pajak berlangsung.
“Saat razia, penunggak pajak pasti akan ketahuan karena kami mempunyai aplikasi yang dapat mengetahui kendaraan tersebut menunggak pajak atau tidak. Ujung-ujungnya pasti akan membayar juga saat terjaring razia,” katanya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Andi HasniZainal juga akan menggelar razia pajak kendaraan hingga akhir tahun ini bersama Satlantas Gowa yang dikemas dengan nama Operasi Lilin.
“Kami sudah membuat jadwal dengan Satlantas Polres Gowa untuk menggelar penertiban pajak kendaraan hingga akhir tahun. Kami juga menghadirkan samsat keliling hingga ke wilayah dataran tinggi bersama dengan SIM Keliling,” ujarnya.
Saat ini perolehan PKB Bapenda Sulsel pada Rabu (18/12) pukul 11.00 sudah mencapai Rp 98,07 persen atau sebesar Rp 1.327,634,082,434 dari target sebesar Rp 1,353,762,689,000 atau sisa 1,93 persen.(*)