Razia di Garassik, Samsat Torut Kumpul Pajak Rp 16 Juta

Rantepao- Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Toraja Utara menggelar penertiban pajak kendaraan, Senin (17/12), di Karassik. Razia tersebut digelar Samsat Torut bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Torut.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Toraja Utara Allo Bungin Ranggina mengatakan, selama penertiban pajak kendaraan bermotor ini petugas berhasil mendapatkan 28 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor meliputi kendaraan roda dua sebanyak 12 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 16 unit.

Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak tujuh unit yang semuanya kendaraan roda dua karena tidak melakukan pengesahan STNK dan tidak membawa SIM atau STNK.

“Dari 26 kendaraan yang terjaring, sebanyak 12 unit memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 16.095.500,” kata Allo.

Pajak yang dibayar tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan lainnya.

Ia mengimbau masyarakat rajin membayar pajak karena pajak tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastrktur tersebut.(lim)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!