TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Maros atau Samsat Maros kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu (4/11/2019). Razia dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Razia di Jalan Jendral Sudirman Maros ini dibantu Satlantas Polres Maros dan Jasa Raharja Maros. Kendaraan dari arah selatan yang melintas di jalan tersebut langsung diarahkan masuk ke Masjid Al Markaz Al Islami Maros.
Di halaman masjid sudah menunggu polisi dan pentugas samsat yang siap memeriksa pajak kendaraan yang melintas tersebut.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros, Sukur, mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan 55 unit kendaraan yang belum membayar PKB meliputi 43 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.
Kendaraan yang membayar di tempat sebanyak 31 unit meliputi kendaraan roda dua sebanyak 21 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit senilai Rp 28.516.921.
Petugas kepolisian juga menilang 24 unit kendaraan dan mengamankan satu unit kendaraan roda dua. Kini kendaraan itu dititip di Satlantas Polres Maros.
Sukur menambahkan, razia ini digelar hingga akhir tahun. Ia mengingatkan, PKB yang dibayarkan masyarat akan dikembalikan pemerintah ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(*)
https://www.instagram.com/p/B5rH0NLHPLR/