Samsat Torut Razia Pajak, Raup Pajak Rp 12 Juta

Rantepao- Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Toraja Utara menggelar penertiban pajak kendaraan, Jumat (22/11), di Kandean Dulang. Razia tersebut didampingi Satlantas Polres Torut.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Toraja Utara Allo Bungin Ranggina mengatakan, selama penertiban pajak kendaraan bermotor ini petugas berhasil mendapatkan 9 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor meliputi kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 3 unit.

Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak enam unit karena tidak melakukan pengesahan STNK.

“Pengendara yang terjaring ada yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 12.600.810. Terdiri dari kendaraan Torut senilai Rp 11.519.880 dan luar Torut senilai Rp 1.080.930,” katanya.

Pajak yang dibayar tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan lainnya.(lim)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!