Dua Hari Razia Pajak Kendaraan, Polisi Tilang 33 Unit Kendaraan

BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng atau Samsat Bantaeng menggelar operasi penertiban pajak kendaraan (PKB) selama dua hari yakni pada Rabu dan Kamis, 23-24 Oktober 2019.

Hari pertama penertiban pajak kendaraan, UPT Bantaeng berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 3.066.075. Sedangkan penertiban hari kedua berhasil dikumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 1.506.540 yang berasal dari delapan unit sepeda motor.

Total kendaraan yang ditilang pada penertiban tersebut mencapai 33 unit.

Penertiban ini dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Hj.Rosnidawati, didampingi Satlantas Polres Bantaeng serta Jasa Raharja Bantaeng.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Binsar Tambunan, mengatakan, operasi serupa akan kembali digelar beberapa hari ke depan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!