BENTENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar atau Samsat Selayar menggelar penertiban pajak kendaraan selama dua hari yakni pada 23-24 Oktober 2019. Razia dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar Kasmir mengatakan, lokasi penertiban pajak atau razia pajak tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Pada Rabu (23/10) penertiban PKB digelar di KPPP, Benteng, Selayar. Pada penertiban tersebut samsat menjaring 18 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 unit kendaraan langsung membayar di tempat senilai Rp 4.474.932.
Penertiban pajak hari kedua berlangsung Kamis (24/10) di Jalan Appabatu, Selayar. Terjaring 21 unit kendaraan sementara yang membayar pajak di tempat sebanyak 9 unit senilai Rp 6.665.754.
Kasi Pendataandan Penagihan UPTP Selayar, Hakim, mengatakan, penertiban ini didukung oleh Polantas Selayar dan Jasa Raharja Selayar.(*)