KPK Dampingi Bapenda Sulsel Tagih Penunggak Pajak Kendaraan

Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat Sulsel membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu karena Bapenda Sulsel yang membawahi 25 samsat di Sulsel memudahkan pembayaran PKB.

Saat ini Bapenda Sulsel mendapat pendampingan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam penagihan pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain dapat membayar pajak di kantor samsat, masyarakat juga dapat membayar PKB di gerai samsat yang tersebar di berbagai tempat, di Indomaret, samsat keliling, drive thru, melalui ponsel, melalui ATM Bank Sulselbar, dan masih banyak lagi.

Dalam berbagai kesempatan, KPK melalui Koordinator Wilayah VIII Sulselbar Supervisi dan Pencegahan Korupsi, Dwi Aprilia Linda, menghimbau masyarakat yang memiliki tunggakan PKB segera melunasi pajaknya.

KPK, tambah Linda, memberikan apresiasi kepada Bapenda Sulsel yang terus melakukan penagihan pajak kendaraan yang sudah lama tertunggak. Berkat pendampingan KPK, perusahaan maupun orang pribadi yang menunggak pajak akhirnya mau membayar PKB.

Koordinator Wilayah 8 Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi, Aldinsyah Malik Nasution, 14 Maret 2019 lalu, mengatakan pihaknya akan mendampingi samsat se-Sulsel mengejar PKB yang tertunggak tanpa peduli latar belakang wajib pajak tersebut.

Ia bahkan meminta Bapenda Sulsel memberikan nama, alamat, dan jumlah tunggakan pajak agar dapat membantu melakukan penagihan.

“Jangan takut, di Jakarta juga saya bantu menagih pajak kendaraan. Tagih semua tanpa lihat siapa orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” ujar Aldinsyah di kantor Bapenda Sulsel.

Hingga 5 September 2019 siang, Bapenda Sulsel telah mengumpulkan PKB sebesar Rp 882  miliar lebih dari target sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau sudah mencapai 68,34 persen lebih.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!