Sengkang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo kembali membuat layanan plus-plus dengan tetap beroperasi di hari libur. Buka pada Sabtu (31/8), Samsat Wajo berhasil mendapatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 20 juta.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Wajo, Andi Fitri Dwi Cahyawati, mengatakan, pada pelayanan tambahan itu petugas samsat berhasil mengumpulkan PKB senilai Rp. 20.848.000 yang berasal dari pembayaran pajak 42 unit kendaraan.
Anas, salah seorang petugas pelayanan, mengatakan, wajib pajak di Sengkang menyambut baik operasi tambahan samsat pada hari Sabtu dan Minggu. Sebab mereka dapat memanfaatkan waktu libur kerja dengan membayar pajak kendaraan.(*)