Bupati Jeneponto Minta Randis Ditilang

 

JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, meminta pejabatnya untuk membayar pajak kendaraan dinas (randis) tepat waktu. Ia mempersilahkan samsat dan Satlantas Polres Jeneponto melakukan razia dan menilang randis yang tunggak pajak.

“Pak Kapolres dan Kepala Samsat saya minta sweping kendaraan dinas yang mati pajak,” ujar Iksan usai mengecek fisik dan administrasi randis di Stadion Mini Turatea, Senin (26/8/2019).

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Ali Burhan, siap melakukan razia pajak kendaraan bersama Satlantas Polres Jeneponto.

Ali Burhan mengatakan, tahun ini ia akan menggelar razia pajak selama enam kali dalam setahun.

“Tahun kita melakukan razia pajak kendaraan sebanyak enam kali. Tadi Pak Bupati memerintahkan agar menggelar razia, Insya Allah akan kita laksanakan lagi,” katanya.

Randis roda dua dan tiga milik Pemkab Jeneponto yang menunggak pajak sebanyak 706 unit senilai Rp 169,3 juta. Sementara randis roda empat yang menunggak pajak sebanyak 251 unit dengan senilai Rp 571,7 juta.

Sebelumnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto melakukan cek fisik dan administraasi kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto di Stadion Mini Turatea, Senin (26/8/2019).

Pengecekan dihadiri langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Kepala UPT Samsat Ali Burhan GS, Kapolres AKBP Hery Susanto dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir serta Kajari Rahmadiagus.

Iksan mengatakan, dari 1.300 unit randis milik Pemkab Jenepnto, yang dicek fisik hanya sebagian saja karena yang lainnya masih belum datang ke stadion. Ia meminta, cek fisik kendaraan dilakukan setiap tahun.

“Kurang lebih 1.300 kendaraan dinas yang dick fisik, ini baru separuh. Untuk itu, saya minta kegiatan seperti ini diadakan sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya untuk mendapatkan kendaraan- kendaraan layak pakai, dan kelengkapan surat-suratnya,” kata Iksan.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!