Sinjai – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Sinjai kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) Selasa (13/8) pagi di Batumimbalo, perbatasan Sinjai-Bone dan sore hari di Jalan Poros Bone depan Bulog Makassar.
Operasi penertiban ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Hj. Nursinah M.Si mengatakan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak tersebut akan masuk ke kas daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Sulsel, termasuk di Sinjai.
Operasi penertiban ini melibatkan Satlantas Polres Sinjai, Jasa Raharja, dan staf UPT Samsat Sinjai. Kendaraan yang terjaring pada operasi ini sebanyak 43 unit sementara kendaraan yang melakukan pembayaran PKB di tempat sebanyak 32 unit senilai Rp 27.588.954.
Pemilik kendaraan yang mau membayar pajak namun tidak membawa uang diberi kelonggaran hingga beberapa hari ke depan untuk membayar di Kantor Samsat Sinjai.
Ia menegaskan, Samsat Sinjai akan kembali menggelar penertiban pajak dalam beberapa hari ke depan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.(*)