Masamba – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara menggelar penertiban pajak kendaraan (PKB) Rabu (31/7) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut sebanyak 21 unit terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 14 unit dan roda empat sebanyak tujuh unit dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 15.907.086, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab M.Si.
Rajab menambahkan, pihaknya akan terus menggelar penertiban pajak kendaraan hingga beberapa waktu ke depan di sejumlah lokasi di Luwu Utara.
Ia menjelaskan, target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Luwu Utara tahun 2019 sebesar Rp 22.879.188.00 yang hingga kini telah dicapai sekitar 60 persen.
Untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan berbagai upaya antara lain melakukan penertiban pajak kendaraan, sosialisasi pajak, menagih pajak door to door, samsat keliling, dan masih banyak lagi.
“Kami mengajak kepada setiap pemilik kendaraan taat membayar pajak. Karena pajak anda sebagian akan dikembalikan ke daerah untuk membangun infrastruktur,” tuturnya.
Penertiban ini didukung Satlantas Polrestabes Luwu Utara dan Jasa Raharja.(*)